Memahami Makna Busana Muslim/Muslimah dan Menutup Aurat
1. Makna AuratMenurut bahasa, aurat berati malu, aib, dan buruk. Kata aurat berasal
dari kata awira yang artinya hilang perasaan. Jika digunakan untuk mata,
berarti hilang cahayanya dan lenyap pandangannya. Pada umumnya, kata
ini memberi arti yang tidak baik dipandang, memalukan dan mengecewakan.
Menurut istilah dalam hukum Islam, aurat adalah batas minimal dari bagian
tubuh yang wajib ditutupi karena perintah Allah Swt.
2. Makna Jilbab dan Busana Muslimah
Secara etimologi, jilbab adalah sebuah pakaian yang longgar untuk
menutup seluruh tubuh perempuan kecuali muka dan kedua telapak tangan.
Dalam bahasa Arab, jilbab dikenal dengan istilah khimar, dan bahasa Inggris
jilbab dikenal dengan istilah veil. Selain kata jilbab untuk menutup bagian
dada hingga kepala wanita untuk menutup aurat perempuan, dikenal pula
istilah kerudung, ¥ijab, dan sebagainya.
Pakaian adalah barang yang dipakai (baju, celana, dan sebagainya). Dalam
bahasa Indonesia, pakaian juga disebut busana. Jadi, busana muslimah artinya
pakaian yang dipakai oleh perempuan. Pakaian perempuan yang beragama
Islam disebut busana muslimah. Berdasarkan makna tersebut, busana
muslimah dapat diartikan sebagai pakaian wanita Islam yang dapat menutup
aurat yang diwajibkan agama untuk menutupinya, guna kemaslahatan dan
kebaikan wanita itu sendiri serta masyarakat di mana ia berada.
Perintah menutup aurat sesungguhnya adalah perintah Allah Swt. yang
dilakukan secara bertahap. Perintah menutup aurat bagi kaum perempuan
pertama kali diperintahkan kepada istri-istri Nabi Muhammad saw. agar tidak
berbuat seperti kebanyakan perempuan pada waktu itu (Q.S. al-A¥zāb/33:
32-33). Setelah itu, Allah Swt. memerintahkan kepada istri-istri Nabi saw.
agar tidak berhadapan langsung dengan laki-laki bukan mahramnya (Q.S. al-
A¥zāb/33:53).
Selanjutnya, karena istri-istri Nabi saw. juga perlu keluar rumah untuk
mencari kebutuhan rumah tangganya, Allah Swt. memerintahkan mereka
untuk menutup aurat apabila hendak keluar rumah (Q.S. al-A¥zāb/33:59).
Dalam ayat ini, Allah Swt. memerintahkan untuk memakai jilbab, bukan hanya
kepada istri-istri Nabi Muhammad saw. dan anak-anak perempuannya, tetapi
juga kepada istri-istri orang-orang yang beriman. Dengan demikian, menutup
aurat atau berbusana muslimah adalah wajib hukumnya bagi seluruh wanita
yang beriman.
Ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadis tentang Perintah Berbusana Muslim/Muslimah
1. Q.S. al-A¥zab/33:59
“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu
dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk
dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Swt. Maha Pengampun,
Maha Penyayang.”
2. Q.S. An-Nμr/24:31
“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka
menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah
menampakkan perhiasannya (aurat-nya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan
hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah
menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau
ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putraputra
suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra
saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau
para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka
miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan
(terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat
perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui
perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada
Allah wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.”
Menerapkan Perilaku Mulia
Mengenakan busana yang sesuai dengan syari’at Islam bertujuan agar manusiaterjaga kehormatannya. Ajaran Islam tidak bermaksud untuk membatasi atau
mempersulit gerak dan langkah umatnya. Justru dengan aturan dan syari’at tersebut,
manusia akan terhindar dari berbagai kemungkinan yang akan mendatangkan
bencana dan kemudaratan bagi dirinya.
Berikut ini beberapa perilaku mulia yang harus dilakukan sebagai pengamalan
berbusana sesuai syari’at Islam, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun
masyarakat.
1. Sopan-santun dan ramah-tamah
Sopan-santun dan ramah-tamah merupakan ciri mendasar orang yang
beriman. Mengapa demikian? Karena ia merupakan salah satu akhlak yang
dicontohkan oleh Rasulullah saw. sebagai teladan dan panutan. Rasulullah adalah
orang yang santun dan lembut perkataannya serta ramah-tamah perilakunya.
Hal itu ia tunjukan bukan saja kepada keluarga dan sahabat-sahabatnya, tetapi
kepada orang lain bahkan kepada orang yang memusuhinya sekalipun.
2. Jujur dan amanah
Jujur dan amanah adah sifat orang-orang beriman dan saleh. Tidak akan
keluar perkataan dusta dan perilaku khianat jika seseorang benar-benar beriman
kepada Allah Swt. Orang yang membiasakan diri dengan hidup jujur dan amanah,
maka hidupnya akan diliputi dengan kebahagiaan. Betapa tidak, banyak orang
yang hidupnya gelisah dan menderita karena hidupnya penuh dengan dusta.
Dusta adalah seburuk-buruk perkataan.
3. Gemar beribadah
Beribadah adalah kebutuhan ruhani bagi manusia sebagaimana olah raga,
makan, minum, dan istirahat sebagai kebutuhan jasmaninya. Karena ibadah
adalah kebutuhan, maka tidak ada alasan orang yang beriman untuk melalaikan
atau meninggalkannya. Malahan, ia akan dengan senang hati melakukannya
tanpa ada rasa keterpaksaan sedikitpun.
4. Gemar menolong sesama
Menolong orang lain pada hakikatnya menolong diri sendiri. Bagi orang
yang beriman, menolong dengan niat ikhlas karena Allah Swt. semata akan
mendatangkan rahmat dan karunia yang tiada tara. Berapa banyak orang yang
gemar membantu orang lain hidupnya mulia dan terhormat. Namun sebaliknya,
bagi orang-orang yang kikir dan enggan membantu orang lain, dapat dipastikan
ia akan mengalami kesulitan hidup di dunia ini. Tolonglah orang lain, niscaya
pertolongan akan datang kepadamu meskipun bukan berasal dari orang yang
kamu tolong!
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti 29
5. Menjalankan amar makruf dan nahi munkar
Maksud amar makruf dan nahi munkar adalah mengajak dan menyeru orang
lain untuk berbuat kebaikan dan mencegah orang lain melakukan kemunkaran/
kemaksiatan. Hal ini dapat dilakukan dengan efektif jika ia telah memberikan
contoh yang baik bagi orang lain yang diserunya. Tugas mulia tersebut haruslah
dilakukan oleh setiap orang yang beriman. Ajaklah orang lain berbuat kebaikan
dan cegahlah ia dari kemunkaran!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar