CCTV

Rabu, 04 Maret 2015

pendapat kita tentang kasus korupsi

pendapat saya tentang kasus korupsi  yg ada di indonesia ini
Saya sangat setuju bahwa aktor korupsi harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Dalam hal ini menurut saya ada beberapa hal yang harus dicermati khususnya oleh penegak hukum yaitu jenis korupsinya apakah perorangan atau berjamaah. Untuk yang perorangan mungkin mudah dalam hal penanganannya, namun untuk korupsi yang berjamaah dalam suatu sistem tentunya tidak mudah dan dalam hal ini tentunya tidak adil apabila hanya pada lini atas saja yang dipangkas. Contoh kasus yang terjadi pada departemen xxx yang sekitar 6 bulan lalu marak ditampilkan di layar televisi, saya melihat korupsi yang terjadi adalah suatu bentuk korupsi yang tersistem dan sangat tidak sesuai apabila yang dihukum hanya lini top manajemen, karena hal itu tidak akan mematikan korupsi yang ada.
Menurut saya ada beberapa hal yang dapat dilakukan supaya dapat meminimalisasi terjadinya kasus korupsi, yaitu :
  1. bentuk sistem dengan blue print tugas pokok, fungsi dan aturan yang jelas
  2. bentuk suatu badan yang memiliki legalitas untuk melakukan audit
  3. berikan reward dan punishment yang jelas mulai dari bawah sampai lini atas.
  4. perhatikan tingkat kesejahteraan pegawai sesuai dengan besar tanggungjawab yang diembannya, tanpa adanya kesejahteraan yang memadai kemungkinan terjadinya korupsi sangat besar.
Tentang penanganan terhadap pelaku korupsi, tentunya uang hasil korupsi harus dikembalikan secara penuh dan proses hukum terus berjalan

Saat ini korupsi telah menjadi penyakit nasional bangsa kita. dapat kita jumpai perbuatan korupsi dalam segala lapisan masyarakat. terdapat fenomena yang muncul, yakni melakukan korupsi seperti melakukan perbuatan biasa yang tidak melanggar hukum. apa yang salah dalam masyarakat kita sehingga hal seperti ini seperti di “legalkan” ?
kondisi sosial dan budaya merupakan salah satu aspek yang membuat tindakan korupsi ini menjadi tumbuh subur. dilihat dari kondisi sosial, faktor lingkungan pergaulan masyarakat yang memandang bahwa korupsi menjadi hal yang lazim akan dapat mengubah cara pandang seseorang terhadap tindakan korupsi. lingkungan pergaulan adalah faktor utama perubahan cara pandang atau perilaku seseorang terhadap sebuah masalah. kebiasaan masyarakat yang melazimkan korupsi ini akhirnya dapat menjadi sebuah “budaya”, contohnya adalah budaya memberikan uang pelicin kepada petugas kelurahan agar proses pengurusan surat-surat berjalan dengan lancar. hal ini akhirnya berimbas besar pada sistem sosial budaya indonesia, membuat sebuah sistem baru, yakni yang berduit dialah yang berkuasa. sistem ini berlaku karena saat ini segala sesuatunya membutuhkan duit pelicin. sistem sosial budaya yang seperti ini akhirnya membuat perilaku korupsi tumbuh subur di indonesia. padahal, jika sistem ini tidak di tumbuh suburkan, masyarakat dapat memberi sanksi sosial terhadap koruptor yang cukup untuk membuat efek jera bahkan juga bisa meredam tingkat korupsi karena para pelakunya perlu bepikir panjang akan akibat yang mereka rasakan jika perbuatan mereka diketahui oleh masyarakat. sanksi sosial seperti ini sangat efektif, dapat kita lihat di jepang, bagaimana seorang pejabat akan merasa hilang harga dirinya jika dia ketahuan melakukan perbuatan tidak terpuji. karena sistim seperti ini belum tercipta di indonesia, maka para koruptor tidak segan segan dalam melakukan korupsi, bahkan bukan suatu hal yang aneh atau memalukan bagi mereka jika tertangkap tangan melakukan korupsi. semoga, sistem sosial dan budaya yang ada di masyarakat dapat kembali berfungsi sebagai pengontrol anggota masyarakat itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar